Soal Kesalahan Penulisan Nama, Kemendagri Minta Maaf ke KPK
By Admin
nusakini.com--Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi meminta maaf kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kesalahan penulisan nama lembaga tersebut. Petugas pembuat surat yang melakukan kekeliruan itu juga langsung diberhentikan secara tidak hormat.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, sanksi tegas semacam itu merupakan bagian dari teguran kepada jajaran staff yang lainnya sehingga menimbulkan efek jera. Mereka seharusnya melakukan pengecekan terhadap surat yang akan diedarkan terlebih dahulu.
“Ini mempermalukan Kemendagri. Harus ada efek jera kepada staf lain agar saling ‘chek richek’ serta hati-hati terkait isi surat dan menulis kepanjangan nama lembaga,” kata dia, Kamis (9/6).
Ia telah menginstruksikan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Yuswandi A Temenggung dan Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Soedarmo untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) staf pembuat surat tersebut. Sebab, ini dinilai sebagai kesalahan fatal.
Tjahjo menambahkan, dalam BAP tersebut juga harus ada keterangan jelas, apakah kekeliruan ini ada unsur kesengajaan atau tidak. Selain itu, harus diusut juga siapa yang bertanggung jawab atas keluarnya surat itu. Bagaimana bisa sampai ke KPK dengan penulisan yang salah.
“Jelas ini sabotase yang sudah disiapkan. Selama ini tidak pernah ada surat salah, apalagi fatal. Harus diusut, siapa yang bermain, ketahuan langsung pecat, siapapun dan apapun jabatannya,” ujar Tjahjo.
Sebelumnya, pada Selasa (7/6) kemarin telah beredar surat undangan dari Mendagri Tjahjo ke KPK. Namun yang berbeda, dalam amplop surat tersebut ada kesalahan penulisan dari kepanjangan nama KPK. Dimana tertulisnya ‘Komisi Perlindungan Korupsi’ bukan ‘Pemberantasan Korupsi’. (p/ab)